Purwokerto-Pengawasan Diversi penetapan Pengadilan Negeri Purbalingga dilaksanakan pada Jumat (18/11/2022) oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Purwokerto Ria Lestari Rogaya, S.H di Pusat Rehabilitasi Sentra Satria Baturaden.
Pada saat pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan bertemu dengan klien Anak dengan inisial R yang sudah 2 (dua) bulan mengikuti pembinaan, pembimbingan dan beberapa kegiatan yang dipandu oleh pekerja sosial di Sentra tersebut.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Menurut keterangan dan hasil pantauan yang dapat dihimpun dari petugas Sentra yang menangani mengatakan bahwa, anak-anak yang sedang melaksanakan rehabilitasi diantaranya adalah anak berinisial R, sudah mengikuti berbagai macam kegiatan berupa barber, tata boga dan desain dengan baik dan tertib mengikuti peraturan yang ada.
Sudah mendapat kunjungan dari orangtua sebanyak seminggu sekali dan klien anak bersama teman-teman lainnya pernah outing ke taman wisata Purbayasa Purbalingga untuk menghilangkan kejenuhan selama mereka berada dalam lingkungan rehabilitasi.
Klien anak inisial R mengatakan "bahwa dirinya ingin cepat pulang berkeinginan besar untuk melanjutkan sekolah dan bercita-cita ingin merintis membuka barber shop bersama sesama klien anak lainnya".
Menurut pengamatan Pembimbing Kemasyarakatan bahwa klien anak inisial R dan kawan-kawannya dalam keadaan sehat, adanya semangat hidup, ingin memberikan senyum kebahagian dan mengobati rasa kecewa terhadap orangtuanya atas perbuatan yang pernah mereka lakukan serta terselip cita dan asa untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik.
(RLR/KE/YR)