Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto terus bergerak dengan penuh semangat dan optimisme dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kamis (24/8), LPN Purwokerto memasuki tahap penilaian oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kegiatan penilaian dilaksanakan secara hybrid. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas hadir secara langsung di Aula Pandawa LPN Purwokerto, sementara TPM melakukan evaluasi secara daring melalui zoom meeting.
Baca juga:
Lepas Sambut Rutan Banyumas
|
Kepala LPN Purwokerto, Riko Purnama Candra, dengan jelasnya mempresentasikan paparan mengenai profil, capaian kinerja, identifikasi dan mitigasi resiko, reform 6 area perubahan, inovasi hingga upaya peningkatan sarana dan prasarana.
Usai paparan, desk evaluasi dilanjutkan dengan sesi wawancara. Pada sesi ini Tim TPM berkesempatan untuk melakukan pendalaman mengenai paparan yang sudah disajikan.
Pada saat wawancara, pemahaman materi mengenai Pembangunan Zona Integritas dari seluruh anggota Tim Kerja diuji. Mereka harus mampu menjelaskan apa yang telah dilaksanakan LPN Purwokerto dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Riko selaku Kepala LPN Purwokerto mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan semangat dari seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas.
"Berkat dedikasi, semangat dan kekompakan seluruh tim, tahap wawancara hari ini dapat berjalan dengan baik, " ujarnya
Setelah desk evaluasi ini, LPN Purwokerto akan menghadapi tahap selanjutnya, yaitu peninjauan lapangan oleh Tim TPM. LPN Purwokerto selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan warga binaan. (SAM)