Purwokerto - Tim Penilai Internal WBK merupakan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang terdiri dari Widya Purnamasari selaku pengendali teknis, Dewi Ayu Nurmalasari selaku ketua tim beserta 3 (tiga) anggota tim. Tujuan diadakannya penilaian ini adalah untuk mengukur dan memastikan bahwa Lapas Narkotika Purwokerto bebas dari praktik korupsi dan memiliki kinerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng telah mengikuti proses desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai upaya untuk mencapai standar keberlanjutan dan transparansi yang lebih tinggi dalam tata kelola kelembagaan/pemerintahan, Selasa (16/05).
Lapas Narkotika Purwokerto yang memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan peredaran narkotika ini bisa menghadapi desk evaluasi dengan baik dan memuaskan. Tim penilai melakukan pengecekan dan analisis mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap aturan atau regulasi, tata kelola keuangan, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyatakan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
"Kami berusaha keras memastikan bahwa seluruh kegiatan di Lapas Narkotika Purwokerto dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap evaluasi ini akan menjadi koreksi bagi kami sehingga kami bisa melangkah maju dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat", ujarnya
Proses evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Lapas Narkotika Purwokerto dalam upaya peningkatan kinerja dan perbaikan sistem yang ada. Semoga desk evaluasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Lapas Narkotika Purwokerto.(AKN)
Baca juga:
Lepas Sambut Rutan Banyumas
|