Pastikan Pemilu 2024 Lancar, Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Dapat Sosialisasi Tahapan Pemilu Dari KPUD Banyumas

    Pastikan Pemilu 2024 Lancar, Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Dapat Sosialisasi Tahapan Pemilu Dari KPUD Banyumas

    Purwokerto, INFO_PAS - Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto mendapat sosialisasi pentahapan Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Banyumas, Kamis (11/01).

    Berlangsung di Masjid At Taqwa LPN Purwokerto, Kegiatan tersebut diikuti seluruh Warga Binaan serta dihadiri Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra dan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas.

    Sebelum dimulai, Kalapas Narkotika Purwokerto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan pihak KPU melakukan sosialiasi tahapan Pemilu terhadap 89 Warga Binaannya. 

    Menurutnya, sosialisasi dapat memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai mekanisme dan prosedur Pemilu sehingga pada saat pelaksanaannya nanti, hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik.

    “Tentunya dengan adanya sosialisasi ini, Warga Binaan setidaknya bisa mengetahui alur-alur pada saat Pemilu digelar. Jadi kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Banyumas yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih mereka. Kami harap Warga Binaan serius mengikuti kegiatan ini sehingga apa yang disampaikan nanti bisa dipahami dengan seksama, ” harap Riko

    Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa pada Pemilu nanti, untuk pertama kalinya Lapas Narkotika Purwokerto akan mengadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang menjadi pembeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, untuk memantapkan kesiapan Lapas Narkotika Purwokerto, pihaknya bersama KPU terus melakukan berbagai persiapan salah satunya lewat kegiatan sosialisasi ini.

    “Kami butuh kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak KPU mengingat TPS khusus pertama kali diadakan di Lapas Narkotika Purwokerto. Kami ingin di sisa 34 hari sebelum pemilu dimulai, Lapas Narkotika Purwokerto sudah siap 100% untuk menggunakannya, ” ungkapnya.

    Warga Binaan disosialisasikan mengenai tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

    Tak hanya itu, Warga Binaan juga dijelaskan persyaratan data pemilih, jenis-jenis surat suara dan perkenalan masing-masing calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pemilu 2024.

    “Jadi kami dari pihak KPU menggelar sosialisasi ini agar mereka tahu seputar Kepemiluan. Mungkin beberapa diantara Warga Binaan ada yang masih awam dengan Pemilu terlebih mereka juga memilki akses informasi yang terbatas selama berada di Lapas. Kami hanya menginginkan pada saat Pemilu Warga Binaan tidak salah dalam menentukan pilihannya karena satu suara saja sangat berpengaruh untuk menentukan arah pemerintahan di masa depan, ” tutur salah satu anggota KPU. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Giat Tadarus Al-Qur'an Pagi, Maksimalkan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif
    Pilkada Serentak 2024, Lapas Kelas IIA Purwokerto Pastikan Hak Politik Warga Binaan Terpenuhi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami