Kesepakatan Antara Lapsustik Purwokerto dan Fakultas Hukum Unwiku

    Kesepakatan Antara Lapsustik Purwokerto dan Fakultas Hukum Unwiku

    Purwokerto - Lapas Narkotika Purwokerto dan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto (FH. Unwiku Purwokerto) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) yang berfokus pada kerjasama dalam bidang pendidikan, Rabu (21/06). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitas dalam hal pendidikan bagi pegawai Lapas Narkotika Purwokerto dan mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

    Dalam acara penandatanganan MOU yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari kedua institusi, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Dr. Aniek Periani, menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam hal pendidikan. 

    Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Narkotika Purwokerto dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, selanjutnya dilanjutkan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Unwiku dan Kepala Lapas Narkotika Purwokerto. 

    Dekan Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

    Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kompetensi atau kapasitas yang tinggi dan baik. 

    "Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto dan Lapas Narkotika Purwokerto dalam hal pengembangan kompetensi pendidikan. Dalam hal ini Unwiku memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, semoga dengan adanya MoU ini baik pihak Unwiku maupun pihak lapas dapat merasakan manfaat baiknya", ujar Aniek

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto menyambut baik MoU ini dan beliau dalam sambutannya menyampaikan harapan-harapan kepada seluruh pegawainya. 

    "Peningkatan kompetensi atau kapasitas merupakan tanggung jawab organisasi atau pimpinan, oleh karena itu saya mendukung seluruh pegawai untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena dengan adanya pegawai yang memilki kompetensi atau kapasitas yang baik, maka akan membawa dampak positif bagi organisasi", ujar Riko (AKN)

    lapsustik purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri mou
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Ini Dia Isi Mou Lapsustik Purwokerto dan...

    Artikel Berikutnya

    UPT Eks Karesidenan Banyumas Ikuti Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pilkada Serentak 2024, Lapas Kelas IIA Purwokerto Pastikan Hak Politik Warga Binaan Terpenuhi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami