PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali melaksanakan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam (12/09/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
“Sidak kamar hunian ini merupakan langkah preventif kami dalam mencegah peredaran Halinar dan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Purwokerto, ” kata Bayu.
Pada kesempatan itu Para Petugas melakukan kegiatan menggeledah ke Seluruh Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyaratan, guna memastikan Tidak ada Barang Terlarang masuk Ke dalam lapas.
“Kami melakukan inspeksi ini bersama dengan Polsek Sokaraja dan Koramil 4 Sokaraja sebagai bentu sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, ” sambungnya.
Adapun barang-barang hasil razia akan didata dan diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan, Sementara Kegiatan yang dilaksanakan Berjalan Dengan Aman dan Lancar.
(Hms Lapas Purwokerto)